Masalah dan Sosuli Pendidikan di Indonesia
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pengertian
Pendidikan| Pendidikan adalah usaha
sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup atau kemajuan yang lebih baik.
Secara etimologi atau asal asul kata. Kata pendidikan dalam bahasa Inggris
disebut education yang berasal dari bahas latin yaitu 'educatum'
yang tersusun atas dua kata yaitu 'E' dan "Duco". Kata
E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit menjadi
banyak, sementara 'Duco' berarti perkembangan atau sedang berkembang. Hal ini
secara etimologi, pengertian pendidikan adalah menjadi berkembang atau bergerak
dari dalam keluar, atau dengan kalimat lain, pendidikan berarti proses
mengembangkan kemampuan diri sendiri (inner abilities) dan kekuatan individu.
Kata Education sering juga dihubungkan dengan 'Educere' (Latin) yang
berarti dorongan (propulsion) dari dalam keluar. Artinya untuk memberikan
pendidikan melalui perubahan yang diusahakan melalui latihan ataupun praktik.
Oleh karena itu definisi pendidikan mengarahkan untuk suatu perubahan terhadap
seseorang untuk menjadi lebih baik.
Pengertian
pendidikan menurut Undang Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003,
adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat
mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki pengendalian diri,
kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat, kekuatan spiritual keagamaan,
kepribadian serta akhlak mulia. Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa
pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan berupa awalan ‘pe’
dan akhiran ’an’ yang berarti proses atau cara perbuatan mendidik. Maka
definisi pendidikan menurut bahasa yakni perubahan tata laku dan sikap
seseorang atau sekelokmpok orang dalam usahanya mendewasakan manusia lewat
pelatihan dan pengajaran.
Pengertian
Pendidikan Menurut Para Ahli
1. Ki Hadjar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntutan dalam
hidup tumbuhnya anak-anak yang bermaksud menuntun segala kekuatan kodrati pada
anak-anak itu supaya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat mampu
menggapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
2. Plato
pendidikan adalah proses yang
dilakukan seumur hidup (life-long) yang dimulai dari seseorang lahir hingga
kematiannya, yang membuat seseorang bersemangat dalam mewujudkan warga negara
yang ideal dan mengajarkannya bagaimana cara memimpin dan mematuhi yang benar.
Plato pun menambahkan bahwa pendidikan tidak hanya menyediakan ilmu pengetahuan
dan kemampuan akan tetapi nilai, pelatihan insting, membina tingkah laku dan
sikap yang benar. Pendidikan yang sejati (true education), akan memiliki
kecenderung terbesar dalam membentuk manusia yang beradab dan memanusiakan
manusia dalam hubungan mereka bermasyarakat dan mereka yang berada dalam perlindungannya.
3. Comenius
pada abad pertengahan, bahwa
pendidikan adalah proses dimana individu mengembangkan kualitasnya
terhadap agama, ilmu pengetahuan dan moralnya, yang membuatnya mampu
mengklaim dirinya sebagai manusia.
4.
Martinus Jan Langeveld
Pendidikan adalah upaya menolong
anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat
bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa
dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan.
5.
Gunning dan Kohnstamm
Pendidikan adalah proses pembentukan
hati nurani. Sebuah pembentukan dan penentuan diri secara etis yang sesuai
dengan hati nurani
B. SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Indonesia sekarang menganut sistem
pendidikan nasional. Namun, sistem pendidikan nasional masih belum dapat
dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ada beberapa sistem di Indonesia yang telah
dilaksanakan, di antaranya:
Ø Sistem Pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai.
Sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak sekolah dasar.
Disini peserta didik diberi pengajaran kejujuran, tenggang rasa, kedisiplinan,
dsb. Nilai ini disampaikan melalui pelajaran Pkn, bahkan nilai ini juga
disampaikan di tingkat pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Ø Indonesia menganut sistem pendidikan terbuka.
Menurut sistem pendidikan ini, peserta didik di tuntut untuk
dapat bersaing dengan teman, berfikir kreatif dan inovatif
Ø Sistem pendidikan beragam.
Di Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, daerah,
budaya, dll. Serta pendidikan Indonesia yang terdiri dari pendidikan formal,
non-formal dan informal.
Ø Sistem pendidikan yang efisien dalam pengelolaan waktu.
Di dalam KBM, waktu di atur sedemikian rupa agar peserta
didik tidak merasa terbebani dengan materi pelajaran yang disampaikan karena
waktunya terlalu singkat atau sebaliknya.
Ø Sistem pendidikan yang disesuaikan dengan perubahan zaman.
Dalam sistem ini, bangsa Indonesia harus menyesuaikan
kurikulum dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia
sering mengalami perubahan / pergantian dari waktu ke waktu, hingga sekarang
Indonesia menggunakan kurikulum K-13
C. MASALAH POKOK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Sistem pendidikan menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan masyarakat sebagai
suprasistem. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika
tidak singkron dengan pembanguan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem
dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut di mana sistem
pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian
rupa sehingga permasalahakn intern sistem kondisi pendidikan itu menjadi
sanggat kompleks, artinya suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan
selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri.
Misalnya masalah mutu hasil belajar
suatu sekolah tidak dapat di lepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi
masyarakat di sekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta
masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang
berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka
penanggulangan masalah pendidikan juga sanggat kompleks, menyangkut banyak
komponen dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok
yang di hadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita yaitu :
a. Bagaimana semua
warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan
b. Bagaimana
pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam
kancah kehidupan bermasyarakat.
Dari kedua masalah pokok tersebut,
maka permasalahan pokok yang pertama yaitu mengenai masalah pemerataan
pendidikan dan masalah pokok yang ke kedua menyangkut masalah mutu, efisiensi dan
relevansi pendidikan.
Jenis-jenis
Permasalahan Pokok Pendidikan
Dalam lingkup nasional, telah
ditetapkan empat masalah pokok pendidikan yang dirasa perlu untuk
diprioritaskan penanggulangannya. Empat masalah pokok tersebut yaitu:
1. Masalah pemerataan pendidikan
Dalam
rangka memajukan bangsa dan kebudayaan nasional serta melaksanakan fungsi dalam
mencetak sumber daya manusia yang berkualitas demi pembangunan, maka perlu
ditekankan bahwa pendidikan di Indonesia harus mampu menerapkan
pelaksanaan pendidikan yang merata. Adapun yang dimaksud pelaksanaan
pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia
untuk dapat memperoleh pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan
belajar. Pemerataan
pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu equality dan equity. Equality atau
persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan,
sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang
sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Sehingga dalam
hal ini masalah pemerataan pendidikan dikatakan timbul apabila masih banyak warga negara
khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat mengenyam pendidikan atau dapat
dikatakan tidak dapat ditampung di dalam sistem atau lembaga pendidikan karena
kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Sejak
awal perhatian terhadap pemerataan pendidikan telah mulai digancarkan secara
yuridis. Bagi anak-anak usia sekolah, mendapatkan kesempatan untuk
mengenyam pendidikan terutama SD merupakan hal yang sangat penting. Diharapkan
mereka dapat memperoleh bekal dasar seperti kemampuan membaca, menulis dan
berhitung sehingga mampu mengikuti perkembangan bangsa.
Permasalahan
Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil. Hal
ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Sehingga menyebabkan kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan
daerah tidak menjangkau daerah-daerah terpencil. Jadi hal ini akan
mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat
mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
2. Masalah Mutu Pendidikan
Mutu
diartikan sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Pendidikan yang
bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga profesional
yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini. Dalam
dunia pendidikan, mutu pendidikan menjadi sorotan karena sangat berperan besar
dalam menentukan kualitas sumber daya manusia yang telah tercetak melalui
pendidikan. Sejalan
dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang
pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini
diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan
prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Mutu pendidikan menjadi suatu permasalahan apabila hasil
dari pendidikan tersebut belum mampu mencapai taraf yang diharapkan yaitu
menghasilkan keluaran berupa tenaga profesional yang berguna bagi bangsanya. Penetapan mutu hasil pendidikan
pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon
luaran, dengan system sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke
lapangan kerja. Penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen
tenaga dengan system tes unjuk kerja.
Jika
tujuan dari pendidikan nasional dijadikan sebagai kriteria kelulusan suatu mutu
pendidikan, maka keluaran dari suatu system pendidikan menjadikan pribadi yang
bertaqwa, mandiri dan berkarya, anggota masyarakat yang yang social dan
bertanggung jawab, warga Negara yang cinta pada tanah air dan memiliki rasa
kesetiakawanan social. Dengan demikian keluaran tersebut diharapkan mampu
mewujudkan diri sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun
dirinya dan juga lingkungan
Terkadang orang-orang melakukan
penilaian salah terhadap mutu pendidikan. Banyak yang berpendapat bahwa mutu
pendidikan dapa dinilai melalui hasil akhir belajar siswa, misalkan saja nilai
UN (Ujian Nasional). Sesungguhnya mutu pendidikan yang baik hanya akan
didapatkan oleh seseorang setelah melalui proses belajar yang baik pula.
Memahami dan mengikuti dengan baik proses belajar sehingga diharapkan dapat
menunjukkan hasil belajar yang bermutu. Meskipun hasil tes akhir terlihat
memuaskan dari segi nilai, namun jika tidak mengikuti proses dengan baik maka
hal hasil tidak akan tercipta keluaran yang berumutu secara pribadi
masing-masing. Sehingga proses suatu pendidikan sangat menentukan mutu
pendidikan.
Masalah mutu pendidikan yang harus
disoroti dan diusahan penanggulangannya di Indonesia adalah masalah pemerataan
mutu pendidikan teruama antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan. Pemerataan
ini sangat penting adanya agar peningkatan mutu pendidikan dirasakan oleh semua
siswa di berbagai pelosok tanah air sehingga nantinya memberi dampak posiif
terhadap munculnya banyak keluaran yang professional di tanah air ini.
3. Masalah Efesiensi Pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan
mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan menggunakan sumber daya yang
ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat
sasaran dikatakan efisisennya tinggi. Jika terjadi sebaliknya efisiensinya
berarti rendah.
Beberapa
masalah efisiensi pendidikan yang penting adalah :
a. Bagaimana tenaga pendidikan
difungsikan
b. Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan
digunakan
c. Bagaimana pendidikan diselenggarakan
d. Masalah efisiensi dalam memfungsikan
tenaga
Jika penggunaannya tepat sasaran
maka dapat dikatakan efisiensinya tinggi. Namun jika terjadi yang sebaliknya
maka dikatakan pendidikan memiliki efisiensi rendah.
Jika dikaitkan dengan permasalahan
nyata di masyarakat, maka masalah efisiensi pendidikan yang pelu memperoleh
sorotan yaitu prihal pengangkatan, penempatan dan pengembangan tenaga.
Pengangkatan yang dimaksud disini
adalah pengangkatan tenaga kependidikan untuk memenuhi kebutuhan dilapangan.
Namun masalah yang terjadi dalam pengangkatan ini adalah kesenjangan antara
tenaga yang berlomba-lomba untuk mendapakan pengangkatan dengan quota
pengangkatan yang sangat terbatas. Kebutuhan lapangan tidak mampu menampung
semua tenaga kependidikan yang ada sehingga hal ini berarti keberadaan tenaga
tersebut tidak dapat segera difungsikan.
Begitu pula dengan masalah
penempatan, di Indonesia masalah penempatan guru masih saja terjadi dalam
lingkungan pendidikan. Seringkali ditemukan bahwa seorang guru mengajar suatu
bidang studi yang tidak sesuai dengan lulusannya. Hal ini juga dikarenakan oleh
masalah jatah pengangkatan yang kurang efisien sehingga ada sekolah
dengan jumlah guru bidang studi tertentu berlebihan namun kekurangan guru untuk
suatu bidang studi. Sehingga kebberadaan guru yang berlebihan akan dialokasikan
oleh sekolah untuk mengajarkan bidang studi yang gurunya kurang meskipun diluar
kewenangan guru tersebut. Misalkan saja guru IPA harus mengajarkan budi pekerti
atau agama. Hal ini tentu menunjukkan bahwa kurangnya efisiensi dalam
pemanfaatan atau memfungsikan tenaga kependidikan.
Jika ditinjau dari masalah
pengembangan tenaga kependidikan maka kaitannya adalah penanganan pengembangan
tenaga pelaksana di lapangan sangat lambat. Sebagai salah satu contohnya yaitu
kesiapan tenaga kependidikan dalam menyambut kurikulum baru. Meskipun ada suatu
pembekalan namun para tenaga kependidikan seringkali beranggapan bahwa
perubahan kurikulum terlalu cepat dan tidak dibarengi oleh kesiapan dari tenaga
pendidik. Kesiapan ini kurang dikarenakan pengembangannya dilapangan juga
sangat lambat yaitu berupa penggalakan penyuluhan, latihan, lokakarya serta
penyebaran buku panduan baru yang kurang cepat dalam pelaksanaannya. Sehingga
masih ada istilah keterlambatan. Keputusan untuk memberlakukan kurikulum ini
pun menjadi perbincangan pro dan kontra sehingga memerlukan waktu lama untuk
menyepakatinya. Sehingga hal ini dianggap bahwa proses pendidikan kurang
efektif dan efisien.
Masalah efisiensi dalam penggunaan
sarana dan prasarana sering juga terjadi dalam dunia pendidikan. Kurangnya
perencanaan dalam pengadaan sarana dan prasarana dapat menjadi satu factor
penyebabnya. Sebagai salah satu contoh yaitu adanya pengadaan sarana
pembelajaran tanpa dibarengi dengan pembekalan kemampuan dan keterampilan dari
pemakai.
4. Masalah Relevasi Pendidikan
Sesuai dengan tujuan dari pendidikan ialah menyiapkan sumber
daya manusia untuk pembangunan. Oleh karena itu sistem pendidikan harus dapat
menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Jika hal itu
tidak dapat teratasi maka telah mencakup masalah relevansi pendidikan.
Masalah relevensi adalah masalah yang timbul karena tidak
sesuainya sistem pendidikan dengan keperluan pembangunan nasional. Masalah ini
berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan
yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau indtitusi yang membutuhkan
tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Masalah relevansi terlihat dari
banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara
kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di
atasnya. Masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari
satuan pendidikan tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang
belum atau bahkan tidak siap untuk bekerja.
Pendidikan merupakan faktor penunjang bagi pembangunan
ketahanan nasional. Oleh sebab itu, perlu keterpaduan di dalam perencanaan dan
pelaksanaan pendidikan dengan pembangunan nasional tersebut. Sebagai contoh
pendidikan di sekolah harus di rencanakan berdasarkan kebutuhan nyata dalam
pembangunan nasional kedepannya yang telah terencana, serta memperhatikan
ciri-ciri ketenagaan yang di perlukan sesuai dengan keadaan lingkungan di
wilayah-wilayah lingkungan tertentu.
Luaran pendidikan dalam hal ini diharapkan dapat mengisi
beraneka ragam sektor pembangunan seperti produksi, sektor jasa dan lain-lain
baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan mampu
memmenuhi segala tuntutan pembangunan nasional tersebut maka relevansi
pendidikan dianggap tinggi.
D. PERMASALAHAN AKTUAL PENDIDIKAN DI INDONESIA
Permasalahan aktual berupa
kesenjangan-kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan hasil yang dapat
dicapai dari proses pendidikan yang pada saat ini kita hadapi perlu
ditanggulangi secepatnya. Permasalahan aktual pendidikan meliputi
masalah-masalah keutuhan pencapaian sasaran, kurikulum, peranan guru,
pendidikan dasar 9 tahun, dan pendayagunaan teknologi pendidikan.
Masalah aktual dibagi menjadi dua,
yaitu mengenai konsep dan mengenai pelaksanaannya. Misalnya, munculnya
kurikulum baru merupakan masalah konsep. Maksudnya, apakah kurikulum tersebut
cukup andal secara yuridis dan secara psikologis ataukah tidak. Jika tidak,
timbulah masalah pelaksanaan atau masalah operasional.
Berikut masalah aktual pendidikan
yang ada di Indonesia :
1. Masalah keutuhan pencapaian sasaran
Pada
Undang-Undang No 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bab II pasal 4
telah dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya. Kemudian dipertegas lagi di dalam GBHN butir 2a dan b
tentang arah dan tujuan pendidikan bahwa yang dimaksud dengan manusia utuh
adalah manusia yang sehat jasmani dan rohani, manusia yang memiliki hubungan
vertikal (dengan Tuhan), horizontal (dengan lingkungan dan masyarakat), dan
konsentris (dengan diri sendiri); yang berimbang antara duniawi dan ukhrawi.
Tetapi di dalam pelaksanaanya pendidikan afektif belum ditangani semestinya.
Kecenderungan mengarah kepada pengutamaan pengembangan aspek kognitif. Untuk
itu banyak hambatan yang perlu dihadapi untuk mencapai sasaran secara utuh.
Adapun hambatan yang harus dihadapi adalah sebagai berikut:
Ø Beban kurikulum sudah terlalu sarat
Ø Pendidikan afektif sulit
diprogramkan secara eksplisit, karena dianggap menjadi bagian dari kurikulum
tersembunyi yang keterlaksanaannya sangat tergantung kepada kemahiran dan
pengalaman guru.
Ø Pencapaian hasil pendidikan afektif
memakan waktu, sehingga memerlukan ketekunan dan kesabaran pendidik.
Ø Penilai hasil pendidikan afektif
tidak mudah.
2. Masalah Kurikulum
Begitu banyak masalah-masalah
kurikulum dan pembelajaran yang dialami Indonesia. Masalah-masalah ini turut
andil dalam dampaknya terhadap pembelajaran dan pendidikan Indonesia. Masalah
kurikulum meliputi masalah konsep dan masalah pelaksanaannya. Sumber masalahnya
ialah bagaimana sistem pendidikan dapat membekali peserta didik untuk terjun ke
lapangan kerja (bagi yang tidak melanjutkan sekolah) dan memberikan bekal dasar
yang kuat untuk ke perguruan tinggi (bagi mereka ingin lanjut).
Berikut ini adalah beberapa masalah
kurikulum:
a. Kurikulum pendidikan Indonesia terlalu kompleks
Jika dibandingkan dengan kurikulum
pendidikan di negara maju, kurikulum yang dijalankan di Indonesia terlalu
kompleks. Hal ini akan berakibat bagi guru dan siswa. Siswa akan terbebani
dengan segudang materi yang harus dikuasainya. Sehingga siswa harus berusaha
keras untuk memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Kedua hal
tersebut akan mengakibatkan ketidakpahaman siswa terhadap keseluruhan materi
yang diajarkan.
Siswa akan lebih memilih untuk
mempelajari materi dengan hanya memahami sepintas tentang materi tersebut.
Selain berdampak pada siswa, guru juga akan mendapat dampaknya. Tugas guru akan
semakin menumpuk dan kurang maksimal dalam memberikan pengajaran. Guru akan
terbebani dengan pencapaian target materi yang terlalu banyak, sekalipun masih
banyak siswa yang mengalami kesulitan, guru harus tetap melanjutkan materi. Hal
ini tidak sesuai dengan peran guru.
b. Seringnya berganti nama
Kurikulum pendidikan di Indonesia
sering sekali mengalami perubahan. Namun, perubahan tersebut hanyalah sebatas
perubahan nama semata. Tanpa mengubah konsep kurikulum, tentulah tidak akan ada
dampak positif dari perubahan kurikulum pendidikan Indonesia
Pengubahan nama kurikulum pendidikan
tentulah memerlukan dana yang cukup banyak. Apabila dilihat dari sudut pandang
ekonomi, alangkah baiknya jika dana tersebut digunakan untuk bantuan pendidikan
yang lebih berpotensi untuk kemajuan pendidikan.
c.
Kurangnya sumber prinsip pengembangan
Pengembangan
kurikulum pendidikan tentu saja berdasarkan sumber prinsip, untuk menunjukan
dari mana asal mula lahirnya suatu prinsip pengembangan kurikulum. Sumber
prinsip pengembangan kurikulum yang dimaksud adalah data empiris (pengalaman
yang terdokumentasi dan terbukti efektif), data eksperimen (temuan hasil
penelitian), cerita/legenda yang hidup di masayaraksat (folklore of
curriculum), dan akal sehat (common sense).
Namun
dalam fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard data) itu
sifatnya sangat terbatas. Terdapat banyak data yang bukan diperoleh dari hasil
penelitian juga terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah yang
komploks, diantaranya adat kebiasaan yang hidup di masyarakat (folklore of
curiculum). Ada juga hasil pemikiran umum atau akal sehat (common sense).
3. Masalah Peranan Guru
Sejalan
dengan pengembangan IPTEK yang pesat dan realisasinya dipandu oleh kurikulum
yang selalu disempurnakan, maka guru sebagai suatu komponen sistem pendidikan
juga harus berubah. Dari sisi kebutuhan murid, guru tidak mungkin seorang diri
melayaninya. Untuk memandu proses pembelajaran murid ia dibantu oleh sejumlah
petugas lainnya seperti konselor (guru BP), pustakawan, laboran, dan teknisi
sumber belajar.
Seorang
guru diharapkan mampu mengelola proses pembelajaran (sebagai manajer),
menunjukkan tujuan pembelajaran (direktor), mengorganisasikan kegiatan
pembelajaran (koordinator), mengkomunikasikan murid dengan berbagai sumber
belajar (komunikator), menyediakan dan memberikan kemudahan-kemudahan belajar
(fasilitator), dan memberikan dorongan belajar (stimulator).
4. Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun
UU RI Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 6
menyatakan tentang hak warga negara untuk mengikuti pendidikan
sekurang-kurangnya tamat pendidikan dasar, dan Pasal 13 menyatakan tujuan
pendidikan dasar. Kemudian PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar,
Pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan 9 tahun, terdiri
atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program pendidikan 3 tahun di SLTP,
Pasal 3 memuat tujuan pendidikan dasar yaitu memberikan bekal kemampuan dasar
pada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta
didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Ketetapan-ketetapan tersebut
merupakan realisasi GBHN 1993 tentang arah pendidikan nasional butir 26 antara
lain mengatakan perlunya peningkatan kualitas serta pemerataan pendidikan,
terutama peningkatan kualitas pendidikan dasar.
Dilihat dari segi lamanya waktu
belajar pada pendidikan dassar yaitu 9 tahun, kita sudah mengalami langkah maju
dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya yang menetapkan wajib belajar hanya 6
tahun. Secara konseptual dan acuan yang diberikan oleh ketetapan-ketetapan
resmi tersebut sudah sejalan dengan kebutuhan pembangunan.
Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan
pendidikan dasar 9 tahun, antara lain :
·
Realisasi pendidikan dasar yang
diatur dengan PP No. 28 Tahun 1989 masih harus dicarikan titik temunya dengan
PP No. 65 Tahun 1951 yang mengatur sekolah dasar sebagai bagian dari pendidikan
dasar, karena PP tersebut belum dicabut.
· Kurikulum
yang belum siap
· Pada
masa transisi para pelaksana pendidikan dilapangan perlu disiapkan melalui
bimbingan-bimbingan, penyuluhan, penataran, dan lain-lain.
E.
SOLUSI MASALAH PENDIDIKAN DI
INDONESIA
1. Solusi Masalah Pokok Pendidikan di
Indonesia
a. Solusi Masalah Pemerataan Pendidikan
Hal dasar yang sangat dibutuhkan dalam
upaya pemerataan pendidikan Indonesia adalah dana serta birokrasi yang jelas
dan mudah. Dana dibutuhkan oleh pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasana
sekolah yang ada di daerah, membiayai guru yang berkualitas, membangun atau
menciptakan sumber daya manusia di daerah, dan pemberian subsidi supaya seluruh
golongan masyarakat dapat menjangkau biaya pendidikan. Jelas dan mudahnya
birokrasi sangat membantu kelancaran pemeratan pendidikan di setiap pelosok
negeri Indonesia.
Demi mewujudkan generasi-generasi
bangsa yang cerdas dan berguna bagi pembangunan, maka pemerintah tentu berfikir
keras guna memecahkan permasalahan pemerataan pendidikan di Indonesia. Untuk
itu ada dua cara yang diupayakan yaitu cara konvensional dan cara inovatif.
Cara
konvensional antara lain:
a) Membangun gedung sekolah seperti SD
Inpres dan atau ruangan belajar.
b) Menggunakan gedung sekolah untuk double
shift (sistem bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain:
1.
Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan
guru) atau Inpacts system (Instructionar Management by parent,
community and, teacher). sistem tersebut dirintis di solo dan
didiseminasikan ke beberapa provinsi.
2.
SD kecil pada daerah terpencil.
3.
Sistem Guru Kunjung.
4.
SMP Terbuka (ISOSA _ In School Out off School Approach),
5.
Kejar Paket A dan B.
6.
Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka.
b. Solusi Masalah Mutu Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan
jenjang pendidikan masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya
pemecahan masalah mutu pendiidkan bersasaran pada perbaikkan kualitas komponen
pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada
gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan
pengalaman belajar peserta didik, dan menghasilkan hasil pendidikan.
Upaya pemecahan masalah masalah mutu
pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik
dan lunak, personalia, dan manajemen. Sebagai berikut:
Ø Seleksi yanglebih rasional terhadap
masukan mentah, khususnay untuk Slta dan PT.
Ø Pengembanagn kemanpuan tenaga
kependidikan melalui studi lanjut.
Ø Penyempurnaaan kurikulum
Ø Pengembanagan prasarana yang
menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
Ø Penyempurnaan sarana belajar seperti
buku paket, media pembelajaran
Ø Peniungkatan adminisrasi manajemen
khususnya yang mengenai anggaran
Ø Kegiatan pengendalian mutu.
Dari keempat macam masalah pendidikan tersebut masing-masing
dikatakan teratasi jika pendidikan:
Ø Dapat menyediakan kesempatan
pemerataan belajar, artinya semua warga Negara yang butuh pendidikan dapat
ditampung daalm suatu satuan pendidikan.
Ø Dapat mencapai hasil yang bermutu
artinya: perencanaan, pemprosesan pendidikan dapat mencapai hasil sesuai dengan
tujuan yang telah dirumuskan.
Ø Dapat terlaksana secara efisien
artinya: pemrosesan pendidikan sesuai dengan rancangan dan tujuan yang ditulis
dalam rancangan.
Ø Produknya yang bermutu tersebut
relevan, artinya: hasil pendiidkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
pembangunan.
2. Solusi Masalah Aktual Pendidikan di
Indonesia
Menurut Tirta rahardja pada
(2010:249) beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi
masalah-masalah actual pendidikan, antara lain sebagai berikut:
a.
Pendidikan afektif perlu
ditingkatkan secara terprogram tidak cukup berlangsung hanya secara incidental,
pendekatan keterempilan proses yang sudah disebarluaskan konsepnya perlu
ditinjaklanjuti dengan penyebaran buku
penduannya kepada sekolah-sekolah. Dalam hubungan ini pelaksanaan pendidikan kesenian
perlu diperhatikan khusus sehingga tidak menjadi pelajran yang dikesamingkan.
b.
Pelaksanaan KO dan ekstrakulikurel
dikerjakan dengan penuh kesungguhan dan hasilnya diperhitungkan dalam
menetapkan nilai akhir ataupun pelulusan, untuk itu perlu dikaitkan dengan
pemberian intensif bagi guru.
c.
Pemilihan siswa atas kelompok yang
akan melanjutkan belajar keperguruan tinggi dengan yang akan terjun ke
masyarakat, merupakan hal yang prinsip karena pada dasarnya tidak semua siswa
secara potensial mampu belajar diperguruan tinggi. Oleh karena itu perlu
disusun rancangan yang mantap untuk itu. Misalnya antara lain sekolah menengah
kejuruan tingkat atas diperbanyak dengan berbagai jenisnya. Disegi lain
pendirian perguruan tinggi swasta dibatasi dan
akreditasi terhadap PTS
diperketat.
d.
Pendidikan tenaga kependidiakn
(pejabat dan dalam jabatan) perlu diberi perhatian khusus, oleh karena tenaga
kependidikan khususnya guru menjadi penyebab utama lahirnya sumber daya manusia
yang berkualitas untuk pembangunan. PKG (pusat kegiatan guru),MGBS (musyawara
guru bidang studi) dan MGMP ( musyawara guru mata pelajaran) perlu
ditumbuhkembangkan terus sebagai model pengembangan kemampuan guru (self
sustaining competencies). Pendayagunaan dumber belajar yang beraneka ragam
perlu ditingkatkan, upaya ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah, guru dan
teknisi sumber belajar.
e.
Untuk pelaksanaan pendidikan dasar 9
tahun, apalagi jika dikaitkan dengan gerakan wajib belajar, perlu diadakan
penelitian secara meluas pada masyarakat untuk menemukan faktor penunjang
utamanya,faktor penghambatnya.
Kepada masyarakat luar perlu diberikan informasi yang
sifatnya memperjalas dan persuasive tentang makna dari pendidikan dasar.
Realisasi dari pelaksanaan pendidikan dasar ini dilakukan secara bertahap.